PEMEKARAN WILAYAH UNTUK PEMBANGUNAN


Oleh: AftahFauzan*
11 November menjadi Hari Bangunan Nasional, dimana kinerja pemerintah dalam aspek pembangunan fasilitas infrastuktur di pertanyakan. Baik buruknya infrastuktur ini tergantung dari bagaimana pemerintah mengelolanya, fasilitas kesehatan, fasilitas transfortasi, dan hal yang menyangkut pembangunan yang ada di Indonesia. Jika kita melihat kota-kota besar sungguh lengkap ketersediaan fasilitasnya, banyak yang iri dan ingin pergi ke kota untuk bekerja. Namun, bagaimana nasib desa terpencil saat ini, seakan pemerintah berfokus terhadap permasalahan yang ada dikota tidak memperhatikan permasalahan infrastruktur yang ada didesa.

Dikutip dari PikiranRakyat.com, Cikarang, 17 Februari 2016 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan, “122 kabupaten di Indonesia masih dinyatakan tertinggal. Mayoritas merupakan kabupaten di luar Pulau Jawa. Namun, dua di antaranya dari Jawa Barat yaitu Kabupaten Garut dan Kabupaten Sukabumi.” Sebagai warga Garut, kita turut prihatin karena kita salah satu dari 122 kabupaten yang tertinggal, pasalnya jika kita lihat masih banyak di desa-desa yang masih menggunakan jembatan permanen, sehingga membuat jalur transportasi terhambat karena jembatan sering putus.
Contohnya saja daerah Garut Selatan yang terkenal akan pariwisatanya ternyata, masih banyak desa tertingal. Indikatornya karena jalur transportasi sering putus, sehingga untuk pergi sekolah ataupun aktivitas lainnya masih terhambat. Padahal, daerah Garut selatan mempunyai hasil pertanian yang bagus, namun hal tersebut tidak diiringi dengan infrastuktur yang tepat, pantas saja 5 Januari 2011 daerah Garut Selatan mengajukan untuk pemekaran wilayah ke DPRD dari Kab. Garut karena selain jarak antara Ibukota Garut, Tarogong Kidul terlalu jauh dengan wilayah Garut Selatan sehingga untuk urusan dokumen penting menjadi sulit dilakukan.
Garut Selatan memang mempunyai potensi untuk mensejahterakan masyarakatnya, karena selain pariwisatanya dan lahan sumber daya alamnya yang masih luas, seperti pertanian dan perkebunan. Sehingga, masyarakat menghimbau untuk memekarkan Garut Selatan. Kita bisa membayangkan pembangunan yang terjadi di Garut Selatan, dan sistem perekonomiannya. Ini merupakan langkah baik untuk memajukan pembangunan di Indonesia, memperkecil jumlah desa tertinggal di Indonesia, karena dengan memperkecil kota sehingga fokus dalam pembangunan dan mensejahterakan masyarakatnya akan terpantau.
Merupakan langkah baik jika daerah yang berpotensi untuk maju mengajukan pemekaran wilayah dari pemerintahannya, dengan alasan program pembangunan tidak merata sampai pelosok desa.. Dalam pemekaran wilayah ini harus dibarengi dengan pemimpin yang baik, karena pemerintah pusat memekarkan wilayah untuk mensejahterakan masyarakatnya bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
Oleh karena itu, bagi calon pemimpin daerah pemekaran baru diharapkan orang yang bisa bertanggung jawab bisa membuat masyarakat sejahtera dan pembangunan didaerah tersebut semakin maju, namun hal tersebut juga harus dibarengi dengan gerakan yang dilakukan masyarakatnya juga. Semuanya tidak bisa dilakukan secara sepihak, seperti yang di ungkapkan oleh Soeharto (Presiden ke-2 Indonesia) bahwa “Pembangunan Indonesia itu, terjadi karena ada campur tangan masyarakatnya”. Membangun bersama itulah kata yang tepat karena sebuah daerah adalah milik bersama jadi kita selaku masyarakat harus gotong royong dalam membangun daerah kita masing-masing.
*Penulis: Redaktur Opini

PEMEKARAN WILAYAH UNTUK PEMBANGUNAN PEMEKARAN WILAYAH UNTUK PEMBANGUNAN Reviewed by Unknown on November 11, 2016 Rating: 5

Tidak ada komentar

Post AD

home ads